Kamis 18 Desember 2008 adalah hari terakhir penyelenggaraan ujian akhir semester (UAS). Ujian yang mengambil alokasi waktu hampir sebulan itu terdiri dari berbagai macam ujian. Di antaranya adalah ujian tahfidz (satu minggu) di mana setiap santri diwajibkan menyetorkan seluruh hafalannya baik itu hafalan di kelas atau hafalan di masjid. Pekan kedua adalah ujian lisan (satu minggu) dengan materi bahasa Arab, bahasa Inggris, dan al-Qur’an. Ujian lisan ini memfokuskan kepada kecakapan berbicara di dalam 2 bahasa dan juga kepada kefasihan membaca al-Qur’an serta praktek-praktek ibadah ’amaliah di dalam fiqh.
Setelah terselang perayaan ’Iedul Adha ujian tulis pun dilaksanakan selama 8 hari. ”Seluruh materi ujian tulis adalah materi kepondokan dan kediknasan, setiap harinya ada 2 s/d 3 mata pelajaran yang diujikan” terang Ustadz Taufiqurrahman, ketua panitia ujian semester. Selama ujian berlangsung seluruh aktivitas ekstrakurikuler dan aktivitas bebas seperti olah raga dan perizinan ke luar pondok dibekukan untuk sementara, seluruh santri diarahkan untuk fokus hanya kepada ujian,
Hasil ujian bisa dilihat dan diterima pada tanggal 28 Desember 2008 dalam bentuk rapor. Dan rapor ini wajib diambil oleh orang tua wali santri, Ustadz Taufiqurrahman menambahkan ”Rapor diambil oleh orang tua bukan santri, karena akan ada pemberitahuan lebih lanjut dari setiap wali kelas perihal prestasi putra/putrinya selama satu semester ini, dari mulai prestasi akademik maupun perilaku kesehariannya. Jadi setiap orang tua dapat mengetahui perkembangan putra/putrinya di pondok dengan lebih terperinci.”