Gaya hidup halal merupakan perintah dan anjuran utama dalam ajaran Islam. Setiap umat Muslim memiliki kewajiban untuk mengintegrasikan prinsip halal ke dalam seluruh aspek kehidupannya, demi tercapainya kemaslahatan pribadi dan spiritual. Hal ini sejalan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib r.a., yang menyatakan: “Barang siapa yang hidup dari rezeki yang sepenuhnya halal, maka agamanya akan bersinar terang, hatinya lembut, dan doanya tidak terhalang oleh penghalang apa pun. Sebaliknya, barang siapa yang mengonsumsi makanan yang syubhat (meragukan), maka agamanya menjadi kabur dan hatinya gelap. Adapun barang siapa yang memakan yang haram, hatinya menjadi mati, agamanya lemah, keyakinannya rapuh, Allah menutup pintu doanya, dan ibadahnya pun minim.”
Di era globalisasi saat ini, berbagai produk halal menawarkan kualitas setara dengan alternatif konvensional lainnya, mencakup bidang pangan, obat-obatan, keuangan, kosmetik, fashion, hingga pariwisata—semuanya tetap berpegang pada nilai-nilai Islam. Interkoneksi elemen-elemen ini membentuk apa yang dikenal sebagai gaya hidup halal. Konsep ini tidak lagi terbatas pada komunitas Muslim semata, melainkan telah menjadi tren global yang menarik perhatian masyarakat internasional secara luas.
Sebagai contoh, di Inggris—negeri yang pernah dipimpin oleh Ratu Elizabeth—permintaan akan produk halal menunjukkan pertumbuhan signifikan. Meskipun populasi Muslim hanya mencapai sekitar 4 persen dari total penduduk, konsumsi daging halal telah mencapai 15 persen dari seluruh penjualan daging di negara tersebut, dengan tren yang terus meningkat. Menurut Saqib Mohamed, Kepala Eksekutif Halal Food Authority, seperti yang dikutip oleh The Independent, fenomena ini didorong oleh keyakinan sebagian warga non-Muslim bahwa “Halal Food is a Quality Food”—yaitu, makanan halal merupakan pilihan yang berkualitas tinggi, lebih aman, dan sehat. Bukti ini menggambarkan peningkatan kepercayaan masyarakat global terhadap standar halal.
Demikian pula di Amerika Utara, khususnya Kanada, umat Muslim telah menyaksikan ekspansi pesat jumlah toko makanan halal dalam beberapa tahun terakhir. Di Kanada, pengawasan ketat terhadap daging sapi dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan hukum Islam, termasuk aspek pakan ternak yang harus halal. Hewan dianggap halal jika pakan yang diberikan berasal dari sumber nabati murni. Sebagaimana diungkapkan oleh Syaikh Ahmad Kutty, seorang ulama Islam asal Kanada, dalam kutipan dari OnIslam: “Umat Muslim tidak boleh hanya fokus pada metode penyembelihan hewan, tetapi juga harus memerhatikan proses pemeliharaan dan perlakuan terhadapnya sejak awal.” Pernyataan ini menekankan peran krusial pakan ternak dalam menentukan status halal secara keseluruhan.
Meskipun demikian, di Indonesia—sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia—kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal masih belum merata. Banyak individu, terutama kalangan pemuda, cenderung enggan beralih ke produk halal, sering kali karena persepsi bahwa merek-merek tersebut kurang dikenal atau kurang menarik. Kondisi ini menimbulkan ketidakseimbangan yang perlu segera diatasi.
Untuk mewujudkan gaya hidup halal secara menyeluruh, diperlukan komitmen kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Langkah awal yang paling efektif adalah menanamkan tekad pribadi dengan prinsip “Halal is My Life” di setiap ranah kehidupan. Dengan demikian, apakah masih ada alasan yang dapat dibenarkan untuk tidak mengadopsi produk halal? (Zakfud)