Setelah menimang-nimang bungkus mie instan asal Korea itu, Dewi (14) berkata, “Yah, gak ada logo halalnya!” diletakan kembali bungkus mie instan yang sempat populer di Tanah air. Samyang namanya.
Pernahkah saudara mengalami situasi yang sama?mengurungkan niat mengkonsumsi produk yang tidak tertera logo halal LPPOM MUI sebab belum jelas kehalalannya?
Tidak hanya bagi Muslim, dewasa ini makanan halal tengah menjadi gaya hidup masyatakat global. Kepala Eksekutif Pusat Pengembangan Ekonomi Islam Dubai (DIEDC) Abdulla Mohammed Al Awar mengatakan makanan halal mampu menarik konsumen non-Muslim yang selama ini khawatir tentang keamanan makanan. Untuk menembus pangsa pasar muslim, produk yang ditawarkan harus terbebas dari yang diharamkan islam dan terjamin bahwa produk memenuhi kriteria halal dan thoyyib. Pada praktiknya, Logo halal merupakan tiket diterimanya produk dalam komunitas konsumen halal di seluruh dunia. Tak ayal sejumlah negara pun membentuk lembaga-lembaga dibawah LPPOM-MUI yang mensertifikasi produk halal seperti Korean Muslim Federation, American Halal Foundation, Japan Muslim Association, dll.
Kenapa harus halal?
Sebagai agama yang komperensif, Islam pun mengatur apa-apa yang kita konsumsi. Dalam Al-Quran dan Hadis halal haram telah ditentukan dengan jelas. Dengan demikian, mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam.
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (QS.Al-Maidah:88)
Selain kewajiban, makanan halal berpengaruh terhadap jiwa dan raga kita. “…barangsiapa hidup dari makanan yang halal, maka bersinarlah agamanya, lemah lembut hatinya, dan tiada dinding penghalang bagi doa-doanya dan barang siapa yang makan makanan
syubhat, samarlah agamanya dan gelaplah hatinya dan barang siapa memakan barang yang haram, hatinya menjadi mati,agamanya lemah, keyakinannya kurang dan Allah menutup pintu doanya dan ibadahnya sangat sedikit….” (HR.Ali)
Manusia ibarat sebuah bangunan. Jika ingin membuat bangunan yang kokoh, maka harus dari bahan bangunan yang terbaik. Begitu pula memakan makanan halal dan Thoyyib akan tumbuh generasi yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia. Sebaliknya, banyak sekali mudhorot (kerusakan) yang ditimbulkan oleh makanan haram.
Makanan Sama Dengan 100% Halal?
Ketika suatu produk tanpa sertifikat halal belum tentu produk itu haram. Namun kita wajib waspada. Saya pernah bertanya-tanya kenapa produk air kemasan membutuhkan sertifikat halal? Apakah air putih memiliki kemungkinan haram? Ternyata titik kritis air mineral adalah saat filter dengan karbon aktif yang dapat berasal dari tulang hewan. Untuk mengetahui kandungan bahan dalam produk, dibutuhkan ilmu dan keahlian bidang teknologi pangan, inilah salah satu alasan dibentuknya Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM-MUI), yang bertugas meneliti dan memutuskan apakah produk-produk baik pangan, obat-obatan dan produk kosmetika aman dikonsumsi baik dari sisi kesehatan dan ajaran Islam.
LPPOM juga memiliki sistem untuk menjaga konsistensi perusahaan dalam memproduksi produk halal yang disebut Sistem Jaminan Halal (SJH), yakni sistem manajemen yang disusun, diterapkan dan dipelihara untuk mengatur bahan, proses produksi, produk, SDM dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produksi halal.
Kita patut bersyukur dan semakin loyal pada produk halal, karena dengan hadirnya lembaga seperti LPPOM tugas kita untuk memilih makanan yang halal kini semakin mudah. Hanya mengecek label halal dikemasan/ mengecek sertifikat halal di web HALO LPPOM. Halal is my life! Tidak ada alasan untuk tetap mengkonsumsi produk yang syubhat apa lagi haram. Jangan sampai ada daging yang tertolak surga. “sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan haram.” [HR. Ibn Hibban]
Aninda PS
DAFTAR PUSTAKA
Modul Olimpiade Halal 2017. LPPOM MUI. http://www.halalcorner.id/category/daftar-lembaga-halal-luar-negeri/ diakses pada tanggal 03 Oktober 2017
Qommarria, Rostanti. 2017. Makanan Halal Kini Jadi Kebutuhan Non-Muslim Pula. http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/17/03/09/omjs6l328-makanan-halal-kini-jadi-kebutuhan-nonmuslim-puladiakses pada tanggal 03 Oktober 2017