KATAKAN, “HALAL IS MY LIFE!”

Makan adalah boomerang; ia bisa menyehatkan namun juga bisa menjadi sumber penyakit. Kebutuan makan bukan hanya untuk menghilangkan rasa haus dan lapar, tetapi juga membuat otak cerdas, serta menjadikan badan, jiwa dan akal yang sehat sebagaimana pepatah mengatakan, “akal yang sehat terdapat pada tubuh yang sehat”.
Allah menganjurkan kepada manusia untuk mengkonsumsi makanan apa saja yang ada dibumi selama tidak berlebihan (QS. Al-a’raf:31). Makanan dan minuman yang mengalir dalam tubuh sangat berpengaruh bagi kehidupan seorang Muslim tidak hanya di dunia bahkan di akhirat, baik pada terkabulnya doa, diterimanya amal ibadah maupun kesehatan dirinya. Hal ini menegaskan betapa pentingnya menghadirkan kebutuhan makan kita dengan makanan yang tidak hanya sehat dan bergizi tetapi juga halal dan thayyib.
Bagaimana cara mengetahui makanan itu halal dan thayyib?
Produk halalan thayyiban sangatlah penting, seperti pentingnya oksigen bagi pernafasan makhluk hidup. Pada zaman canggih seperti sekarang, masyarakat telah dimudahkan dengan kemajuan teknologi. Tak ketinggalan makanan pun banyak yang mengenyam kemajuan teknologi ini dengan semakin banyaknya makanan instan maupun produk olahan pangan. Menyikapi hal tersebut sangat perlu bagi setiap Muslim untuk mengetahui produk apa saja yang baik bagi tubuh serta terjamin halal dan thoyyib. Halal berkaitan dengan proses dan mekanisme mendapatkan produk, sedangkan thayyib berkaitan dengan dzat yang baik dan bermanfaat.
Salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk mengetahui apakah produk tersebut halal dan thayyib adalah dengan kemudahan yang diberikan oleh LPPOM MUI sebagai lembaga sertifikasi halal di Indonesia melalui logo halal yang tertera pada kemasan produk dan dapat diakses kebenarannya pada laman blog HALO LPPOM MUI. Namun, masih ada saja masyarakat yang menyampingkan keabsahan logo halal pada kemasan produk. Seperti yang dilansir dari halaman Dream.co.id, menurut deputi Bidang Pengawasan dan Obat (BPOM) Suratmono, berdasarkan hasil penelitian pada tahun 2012, hanya 29% konsumen di Indonesia yang memperhatikan label halal dan sementara 59% memprioritaskan rasa dan nutrisi. Untuk mendapatkan logo halal tidak semudah membolak-balik telapak tangan. Butuh persiapan kematangan dokumen yang harus diberikan perusahan kepada LPPOM MUI dalam
mensertifikasi kehalalan produk yang dapat dilihat pada gambar disamping. Dilengkapi dengan Sistem Jaminan Halal yang ketat dalam menjaga kepastian kehalalan produk seperti dibuat tim manajemen dan pengauditan internal berkala setiap 6 bulan sekali.
Menanam Tekad; Halal Is My Life!
Dengan memberikan dukungan yang teguh pada produk halalan thayyiban secara konstan pada LPPOM MUI sebagai lembaga yang berwenang dalam menentukan halal dan thayyibnya sutu produk berdasarkan Al-qur’an, sunnah dan ijtihad para ulama merupakan benruk loyalitas kita kepada Allah dan para umara. Sebab makan itu melangsungkan hidup bukan membunuh hidup. Untuk itu, penerapan gaya hidup serta pola makan “Halal is my life” perlu ditanamkan sebagai bentuk ketakwaan kita kepada Allah SWT. Makanan thayyib (bergizi) yang cukup akan memenuhi hak tubuh kita dan meningkatkan sistem imunitas agar tethindar dari penyakit, masuk surga, berkah hidupnya, doanya dengan mudah diterima, agamanya dan hatinya menjadi terang dan bersih.
Mari menjadi generasi Islam berprestasi dan berakhlak karimah melalui gaya hidup halalan thayyiban! Aku bangga menjadi generasi halal.

Aysha

Pondok Pesantren Fathan Mubina

Pondok Pesantren Fathan Mubina